BAHAYA DI LABORATORIUM


A.    Bahaya
Bahaya adalah sumber, situasi, atau tindakan yang dapat berpotensi menimbulkan cidera atau penyakit atau kombinasi keduanya. Bekerja di laboratorium mengandung bahaya berupa kecelakaan. Kecelakaan yamg sering terjadi di laboratorium berupa kebakaran, kesakitan, kematian dan kerugian akibat kecelakaan ataupun kerusakan peralatan laboratorium.

Untuk menghindari dan meminimalkan kemungkinan terjadinya potensi bahaya di tempat kerja,  Pengenalan potensi bahaya di tempat kerja merupakan dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga kerja, serta dapat dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam rangka pencegahan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi. Secara umum, potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain : 1) faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan itu sendiri; 2) faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir; 3)faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.

1.      Jenis-jenis Bahaya dalam Laboratorium
Menurut Nuryani R (2005 : 142) jenis-jenis bahaya dalam laboratorium diantaranya adalah ;
a.       Kebakaran, sebagai akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar seperti pelarut organik, aseton, benzene, etil alcohol, etil eter, dll.
b.      Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti oksidator.
c.       Keracunan bahan kimia yang berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
d.      Iritasi yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan juga pada mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
e.       Luka pada kulit atau mata akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
f.       Sengatan listrik.

 Beberapa sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Bahan Kimia.
Meliputi bahan mudah terbakar, bersifat racun, korosif, tidak stabil, sangat reaktif, dan gas yang berbahaya. Penggunaan senyawa yang bersifat karsinogenik dalam industri maupun laboratorium merupakan problem yang signifikan, baik karena sifatnya yang berbahaya maupun cara yang ditempuh dalam penanganannya. Beberapa langkah yang harus ditempuh dalam penanganan bahan kimia berbahaya meliputi manajemen, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan, keselamatan di laboratorium, pengendalian dan pengontrolan tempat kerja, dekontaminasi, disposal, prosedur keadaan darurat, kesehatan pribadi para pekerja, dan pelatihan. Bahan kimia dapat menyebabkan kecelakaan melalui pernafasan (seperti gas beracun),
serapan pada kulit (cairan), atau bahkan tertelan melalui mulut untuk padatan dan cairan. Bahan kimia berbahaya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori yaitu, bahan kimia yang eksplosif (oksidator,  logam aktif, hidrida, alkil logam, senyawa tidak stabil secara termodinamika, gas yang mudah terbakar, dan uap yang mudah terbakar).
Bahan kimia yang korosif (asam anorganik kuat, asam anorganik lemah, asam organik kuat, asam organik lemah, alkil kuat, pengoksidasi, pelarut organik). Bahan kimia yang merusak paru-paru (asbes), bahan kimia beracun, dan bahan kimia karsinogenik (memicu pertumbuhan sel kanker), dan teratogenik.
Keracunan akibat penyerapan zat kimia beracun (toxic) baik melalui oral maupun kulit. Keracunan dapat bersifatakut atau kronis. Akut artinya dapat memberikan akibat yang dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu singkat.Misalnya, keracunan fenol dapamenyebabkan diare dakeracunan karbon monoksida dapat menyebabkan pingsaatau kematian dalam waktu singkat Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu  yanlamaakiba penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus. Contoh menghirup udara benzena, kloroformatau karbon tetrakloridaterus menerus dapat menyebabkan sakit hati (lever). Uatimbal dapat menyebabkan kerusakadalam darah.

 Iritasi dapat berupa luka, atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata akibat kontak dengan bahakimiakorosif, seperti asam sulfatgas klor, dll.
Luka kulit dapat terjadi sebagai akibat bekerja dengan alat gelas. Kecelakaan ini sering terjadi pada tangaatamatakarena pecahan kaca.
 Luk bakar  atau  kebakaran  disebabka kurang  hati-hat dala menangani  pelarut- pelarut organik yang mudahterbakar, seperti eter dan etanol. Hal yang sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahareaktif peroksida dan perklorat.

b. Aliran Listrik
Penggunaan peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain:
(1). Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
(2). Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan.
(3). Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja.
(4) Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air. Begitu juga dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan peralatan listrik.
(5). Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan tentang spesifikasi peralatan yang telah direparasi.
(6). Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik maupun isolator sebagai pengaman arus listrik. Sifat korosif bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
(7). Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas yang mudah terbakar.
(8). Pengoperasian suhu dari peralatan listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat dari bahan polivinil clorida(PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah 0 ºC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50 ºC. Batas maksimum pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator dari polivinil clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 ºC, sedangkan karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 ºC.
c. Radiasi
Radiasi dapat dikeluarkan dari peralatan semacam X-ray difraksi atau radiasi internal yang digunakan oleh material radioaktif yang dapat masuk ke dalam badan manusia melalui pernafasan, atau serapan melalui kulit. Non-ionisasi radiasi seperti ultraviolet, infra merah, frekuensi radio, laser, dan radiasi elektromagnetik dan medan magnet juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai sumber kecelakaan kerja.

d. Mekanik.
Walaupun industri dan laboratorium modern lebih didominasi oleh peralatan yang terkontrol oleh komputer, termasuk di dalamnya robot pengangkat benda berat, namun demikian kerja mekanik masih harus dilakukan. Pekerjaan mekanik seperti transportasi bahan baku, penggantian peralatan habis pakai, masih harus dilakukan secara manual, sehingga kesalahan prosedur kerja dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja seperti helmet, sarung tangan, sepatu, dan lain-lain perlu mendapatkan perhatian khusus dalam lingkup pekerjaan ini.
e. A p i.
Hampir semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam berbagai variasi penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau analisis. Cairan mudah terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena, heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS). Dokumen MSDS memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk disimpan secara aman.
Sumber api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil. Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar.
Kebakaran merupakan salah satu bahaya di laboratorium. Berdasarkan klasifikasi oleh NFPA (National Fire Protection Agency), api dapat diklasifikasikan menjadi:
1.      Kelas A, yaitu jenis api biasa yang berasal dari kertas, kayu, atau plastic yang terbakar
2.      Kelas B, yaitu jenis api yang ditimbulkan oleh zat mudah terbakar dan mudah menyala seperti bensin, kerosin, pelarut organic umum yang digunakan di laboratorium.
3.      Kelas C, yaitu jenis api yang timbul dari peralatan listrik
4.      Kelas D, yaitu jenis api yang timbul dari logam mudah menyala seperti magnesium, titanium, kalium, dan natrium.

Jika terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran (fire extinguisher) yang digunakan harus disesuaikan dengan penyebab timbulnya api. Beberapa jenis pemadam kebakaran yang dapat digunakan adalah:
1.      Air (water extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A, tetapi tidak cocok untuk api kelas B, C, dan D.
2.      Uap air (watermist extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A dan C
3.      Bahan kimia kering (dry chemical extinguisher); Sangat berguna untuk api kelas A, B,  dan C dan merupakan pilihan terbaik untuk semua jenis kebakaran. Jenis dray chemical extinguisher yang digunakan adalah:
a)       Untuk api kelas B dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung natrium atau kalium karbonat
b)       Untuk api kelas A, B, dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung ammonium fosfat
4.      Karbondioksida (CO2 extinguisher); Dipergunakan bagi api kelas B dan C pemadaman kebakaran dari karbondioksida lebih baik dari dry chemichhal karena tidak meninggalkan zat berbahaya sesudahnya. Paling baik digunakan untuk api yang berasal dari listrik.
5.      Personal Protective Equipment (PPE); Perlengkapan pelindung individu (personal protective equipment) yang umumnya harus digunakan adalah jas laboratorium, sarung tangan, masker, sepatu pengaman, dan pelindung mata.

f. Suara (kebisingan).
Sumber kecelakaan kerja yang satu ini pada umumnya terjadi pada hampir semua industri, baik industri kecil, menengah, maupun industri besar. Generator pembangkit listrik, instalasi pendingin, atau mesin pembuat vakum, merupakan sekian contoh dari peralatan yang diperlukan dalam industri. Peralatan-peralatan tersebut berpotensi mengeluarkan suara yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan kerja. Selain angka kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin, para pekerja harus memperhatikan berapa lama mereka bekerja dalam lingkungan tersebut. Pelindung telinga dari kebisingan juga harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan kerja.

Laboratorium menghadapi beragam resiko, dari dalam laboratorium maupun dari luar laboratorium. Beberapa resiko mungkin hanya mempengaruhi laboratorium itu sendiri, tapi beberapa resiko bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga dimana laboratorium itu berada, atau bahkan mempengaruhi masyarakat secara umum.

g. Keadaan Darurat Skala Besar dan Situasi Sensitif
Ada banyak jenis kejadian skala besar dan situasi sensitif  yang bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga sampai ketingkat operasional perusahaan,misalnya :
1)      Kebakaran
2)      Banjir
3)      Gempa Bumi
4)      Pemadaman Listrik
5)      Tumpahan atau lepasnya bahan berbahaya
6)      Peneliti atau penelitian berbau politis atau kontroversi
7)      Hilangnya bahan atau peralatan laboratorium
8)      Hilangnya data atau sistem komputer

h. Pelanggaran Keamanan
Pelanggaran keamanan secara sengaja atau tidak, bisa dilakukan oleh petugas, pegawai atau orang luar. Beberapa pelanggaran keamanan, meliputi ;
Pencurian atau penyalahgunaan peralatan bernilai tinggi
1)       Pencurian atau penyalah gunaan bahan kimia untuk kegiatan ilegal
2)       Pelepasan bahan kimia berbahaya secara sengaja atau tidak
3)       Eksperimentasi laboratorium secara tidak sah

i.  Bahaya Hayati 
Bahaya hayati merupakan masalah di laboratorium yang menangani mikroorganisme atau bahan yang terkontaminasi mikroorganisme.
Bahaya bahaya ini muncul biasanya muncul di laboratorium penelitian kimia dan penyakit menular, dan tidak menutup kemungkinan muncul di laboratorium mikrobiologi.
Penilaian resiko bahan hayati  berbahaya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti :
1)       organisme yang dimanipulasi
2)       perubahan yang dilakukan terhadap organisme tersebut
3)       aktifitas yang akan dilakukan dengan organisme tersebut

j.        Limbah Berbahaya
Hampir setiap laboratorium menghasilkan limbah. Limbah adalah bahan yang dibuang atau hendak dibuang, atau tidak lagi berguna sesuai peruntukannya.
Limbah juga meliputi item seperti bahan bekas laboratorium sekali pakai, media filter, larutan cair, dan bahan kimia berbahaya.
Limbah dianggap berbahaya jika memiliki salah satu sifat berikut ini :
1)       Bisa menyulut api
2)       Korosif
3)       Reaktif
4)       Beracun

k.      Bahaya Fisik
Beberapa kegiatan di laboratorium menimbulkan resiko fisik bagi petugas karena zat atau peralatan yang digunakan, seperti misalnya :
1)       Gas yang dimampatkan
2)       Kriogen tidak mudah menyala
3)       Reaksi tekanan tinggi
4)       Kerja vakum
5)       Bahaya frekuensi radio dan gelombang mikro
6)       Bahaya listik
Petugas di laboratorium juga menghadapi bahaya di tempat kerja umum akibat kondisi atau aktifitas di laboratorium, seperti :
1)       Luka terpotong
2)       Tergelincir
3)       Tersandung
4)       Terjatuh

2.      Simbol-simbol bahan kimia berbahaya
Simbol bahaya adalah simbol dikenali dirancang untuk memperingatkan tentang bahan berbahaya, lokasi, atau benda, termasuk arus listrik, racun, dan hal-hal lain. Penggunaan simbol-simbol bahaya sering diatur oleh hukum dan diarahkan oleh organisasi standar. Simbol bahaya mungkin muncul dengan warna yang berbeda, latar belakang, perbatasan dan informasi tambahan dalam rangka untuk menentukan jenis bahaya.

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).
Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.
Bahan kimia berbahaya diberi lambang sbb.
Eksplosif (meladak). Meledapada kondisi tertentu. Contoh amonium nitrat danitroselulosa. Hindari benturan, gesekan,loncatan, panas.
Toxic (beracun). Bahaya bagi keselamatan bilterisap, tertelan atau kontak dengan kulit, dan dapatmematikan. Contoh arsetriklorida dan merkuri kloridaHindari kontak atamasuk ke dalam tubuh.Segera berobat ke dokter bila kemungkinakeracunan.

Zat yang mudaterbakar. Contoh butana, propanaeter dan etanolHindari udara dasumber api.

Zat yang secara spontaterbakar apabila kena air. Contoh logam natriumHindari kontadengaair

Zat yang secara spontaterbakar. Contoh posfor, alumunium alkil fosfor. Hindari kontadengan udara.








Oksidator. Zat yang dapat membakar zat laiatau penyebatimbulnya api. Contoh hidrogen peroksida dan kalium perkloratHindari panas serta bahan yanmudaterbakar.




Kerusakakecil pada tubuh atairitasi terhadap kulitmatadaalat pernapasan. Contoh piridin,amoniak, dan benzil kloridaHindari kontak dengatubuh atapenghirupan


Bahan kimia bersifat radioaktif



Korosiatamerusak jaringaatatubuh manusia. Contoh asam sulfat dan fenolHindari kontak dengan kulit dan mata

Tabel 1.  Bahan beracun


cKegiatalaboratorium yang dapat menimbulkan kecelakaan.
Sumber bahaya lain yang terjadi di laboratorium dapat diakibatkan oleh kesalahan teknik bekerjaBeberapa contohyang berhubungadengaaspeini adalah:
Banya peralata yan tida diperluka pada  mej praktikum Simpanla kelebihan peralatatersebut pada lemarialat.
Mengarahkatabung reaksi yang sedang dipanaskan ke badan atau teman didekatnya.
Melubangi sumbat karet tanpa dibasahi dahulu dengan aiatamenggunakan tumpuannya menggunakatelapak tangan.
Memasukkan pipa kaca ke dalam sumbat karet tanpa mengunakan lap, tanpa dibasahi air, dacara memegang pipakacanya jauh dari permukaan karet
Memindahkazat ke botol pereaksi bermulut kecil tanpa menggunakan corong, dll. (Kadarohman, 2007)


B.     Resiko
Risiko adalah gabungan dari kemungkinan terjadinya bahaya atau paparan dan keparahan luka atau gangguan kesehatan yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan.

1.      Cara Mengidentikasi Bahaya Menggunakan Konsep “Penilaian Resiko”
 Menurut John Ridley (2008 : 47- 48), cara pencegahan bahaya menggunakan konsep “Penilaian Resiko” bertujuan untuk menghilangkan, mengurangi, dan mengendalikan bahaya sebelum terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera tubuh maupun kerusakan fisik sarana laboratorium. Adapun langkah-langkahnya adalah sbb.:
a.       Mengidentifikasi tugas dan proses
b.      Mengidentifikasi macam-macam bahaya
c.       .Menghilangkan atau mengurangi bahaya hingga minimum
d.      .Mengevaluasi resiko, dan mempredeksi tingkat resiko
e.       .Mengembangkan strategi pencegahan
f.       .Melakukan pelatihan metode kerja baru
g.      .Mengimplementasikan upaya pencegahan
h.      .Memonitor kerja
i.        . Melakukan kajian ulang secara berkala.


Inspeksi Tingkat Masalah sesuai dengan Penilaian Faktor Resiko (John Ridley, 2006) :
a.  Kondisi tempat kerja
1.      Temperature
2.      Penerangan
3.      Kebersihan
4.      Asap & debu
5.      Penataan yang aman
b.  Fasilitas kenyamanan
1.      P3K
2.      Toilet
3.      Kantin
c.  Tindakan pencegahan kebakaran
1.      Alat pemadamapi
2.      Rute-rute evakuasi
3.      Alarm api
4.      Area lokasi untuk merokok

d.  Alat-alat permesinan / alat-alat listrik
1.      Arus pemutus listrik
2.      Alat pengaman mesin
3.      Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
e.  Akses jalan dan pintu emergency
1.      Permukaan lantai tidak licin
2.      Penerangan yang cukup
3.      Pintu mudah dibuka
4.      Tangga darurat

f.       Pengelolaan Limbah Laboratorium
Asal limbah dari :
1.         Bahan baku kadaluwarsa
2.         Bahan habis pakai
3.         Produk proses di laboratorium
Klasifikasi limbah berdasarkan sifat bahayanya :
1.         Korosif
2.         Reaktif
3.         Mudah terbakar
4.         Beracun

Tabel 2. Klasifikasi limbah kimia berdasarkan sifat tingkat bahaya
Ringan
Berat
Sangat Beracun
Asam astat
Aseton
Benzene
Alumunium klorida
Kloro benzene
Cadmium klorida
Besi klorida
Kobalt nitrat
Kloroform
Magnesium klorida
Tembaga sulfat
Nikel sulfat
Metanol
Timah hitam klorida
Kalium kromat

Penilaian risiko dilakukan dengan menggunakan pendekatan FMEA (Failure Mood Effect and Analysis). Setelah validasi dari tahap sebelumnya diperoleh, kemudian dilakukan penilaian terhadap masing-masing kejadian risiko. Penilaian dilakukan melalui kuesioner yang diberikan kepada pihak Laboratorium.
Penilaian adalah seseorang yang sangat memahami kondisi keselamatan dan kesehatan kerja yang terjadi di perusahaan. Ada 3 hal yang dinilai yaitu S (severity), O (occurance), D (detection) untuk masing-masing kejadian risiko yang sudah teridentifikasi. Perhitungan nilai RPN (Risk Priority Number) dari masing-masing kejadian risiko dilakukan dengan mengalikan antara nilai S, O, dan D.
Nilai RPN kemudian diurutkan berdasarkan nilai tertinggi. Faktor risiko yang memiliki kejadian risiko dengan nilai RPN tertinggi ditetapkan sebagai faktor risiko yang dominan.

Berikut ini adalah skala yang digunakan untuk penilaian S (severity), O (occurance), D (detection) dan RPN (Risk Priority Number).

Tabel 3. Nilai severity berdasarkan keparahan dampak yang diakibatkan
Skala
Definisi
1
Jika tidak ada dampak yang diakibatkan sangat kecil bagi manusia, proses produksi, property atau menyebabkan perawatan fisik setidaknya dalam 15 menit.
2
Jika terjadi luka kecil tetapi cukup hanya dirawat oleh tim p3k dan / menyebabkan satu hari kerja hilang atau kurang.
Jika dampak yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan dan dapat disembuhkan dalam waktu satu minggu atau kurang.
Jika dampak yang terjadi menyebabkan interupsi satu jam pada proses produks, kerusakan property dapat diperbaiki dalam satu hari dan mengacu pada penilaian kerugian skala2
3
Jika terjadi luka berat dan / menyebabkan sedikitnya dua hari kerja hilang atau kurang, interupsi proses produksi kurang dari setengah shift kerja atau penurunan kapasitas produksi, kerusakan property dapat diperbaiki kurang dari satu minggu dan mengacu pada penilaian kerugian skala 3
Jika dampak yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan dan dapat disembuhkan dalam waktu satu minggu sampai enam bulan.
4
Jika terjadi luka berat dan membutuhkan perawatan dirumah sakit dan atau menyebabkan hari kerja hilang lebih dari dua hari.
Jika dampak yang terjadi mengakibatkan gangguan kesehatan yang tidak dapat disembuhkan dan menyebabkan kematian.
Jika dampak yang terjadi mengakibatkan kecacatan sementara, interupsi proses produksi dalam setengah sampai satu shift kerja, kerusakan properti yang dapat diperbaiki dalam satu minggu dan mengacu pada penilaian kerugian skala4.
5
Jika dampak yang terjadi mengakibatkan kecacatan permanen atau parsial atau bahkan kematian, kerusakan total terhadap property, interupsi proses produksi setidaknya satu hari kerja (2 shift kerja).

(Sumber : Sugiarto, 2009)

Tabel 4. Resiko dan bahaya di laboratorium
NO
Kelompok Penyebab
Resiko (Efek)

1

2



3

4

5

6


7

8


9

10



11

12

13

Alat-alat gelas yang mudah pecah
Alat-alat listrik seperti: kompor listrik, oven, lampu pemanas, lampu UV

Penghirupan uap asam sulfat

Kontak langsung dengan NaOH

Tertusuk

Penghirupan 20-40 ppm asam sianida

Terpeleset

Mengangkat beban diluar batas kemampuan

Kebisingan

Terdapat 3 unsur bersama-sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah
terbakar dan panas

Terinfeksi

Terkena asam sulfat di mata

Tertelannya asam asetat

Luka gores

menyebabkan terjadinya sengatan listrik.


Iritasi pada hidung dan tenggorokkan

Luka bakar

Luka tusuk

Keracunan


Memar

Cedera punggung


Stress

Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian

Penularan

Kebutaan

Gangguan saluran usus


2.      Pengendalian Resiko
 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakan bantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan tersebut, dia membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi :
a.       Planning /(perencanaan)
b.      Organizing/ (organisasi)
c.       Actuating /(pelaksanaan)
d.      Controlling /(pengawasan)

a.      Planning/ (Perencanaan)
Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi :
1.      apa yang dikerjakan
2.      bagaimana mengerjakannya
3.      mengapa mengerjakan
4.      siapa yang mengerjakan
5.      kapan harus dikerjakan
6.      di mana kegiatan itu harus dikerjakan

Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya; semuanya menyebabkan risiko bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium.

b.      Organizing/ (Organisasi)
Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja Laboratorium yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :
1.        menyusun garis besar pedoman keamanan kerja laboratorium
2.        memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana- an keamanan kerja laboratorium
3.        memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium
4.        memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium
5.        mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laboratorium
6.        dan lain-lain.

Perlu juga dipikirkan kedudukan dan peran organisasi /Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007 5/ background image Manajemen keselamatan kerja profesi (PDS-Patklin) ataupun organisasi seminat (Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium ini. Anggota organisasi profesi atau seminat yang terkait dengan kegiatan laboratorium dapat diangkat menjadi anggota komisi di tingkat daerah (wilayah) maupun tingkat pusat (nasional). Selain itu organisasi-organisasi profesi atau seminat tersebut dapat juga membentuk badan independen yang berfungsi sebagai lembaga penasehat atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium.

c.       Actuating/ (Pelaksanaan)
Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas manajer untuk mengambil keputusan penyelesaiannya.

d.      Controlling/ (Pengawasan)
Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu :
1.      adanya rencana
2.      adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.
Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan labora- torium yang tugasnya antara lain :
1. memantau dan mengarahkan secara berkala praktek- praktek laboratorium yang baik, benar dan aman
2. memastikan semua petugas laboratorium memahami cara- cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium
3. melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan. 4. mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium
5. melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut
6. dan lain-lain.

3.      Alat Pelindung Diri
Perlengkapan yang digunakan tergantung pada jenis pekerjaan, alat-alat, dan bahan yang digunakan diantaranya:
a)      Pelindung Mata
1)   Pelindung mata digunakan pada semua area yang berpotensi untuk menghasilkan cipratan atau luka pada mata. Tidak hanya berlaku bagi orang yang bekerja langsung, tetapi juga bagi orang yang berada di area itu walaupun sementara.
2)   Jenis pelindung mata yang diperlukan tergantung pada jenis bahaya. Untuk penanganan bahan kimia secara umum, kaca mata pengaman dengan pelindung sudah cukup. Ketika ada resiko cipratan bahan kimia, diperlukan google.
3)   Bagi pengguna lensa kontak, sebaiknya kontaknya lensa tidak digunakan dilaboratorium, karena jika larutan korosif memercikan ke mata, reflex alami untuk memejamkan mata akan menyulitkan pengembalian kontak lensa. Selain itu, bahan plastic pembuat kontak lensa dapat tertembus beberapa jenis uap yang ada dilaboratorium. Uap tersebut dapat terterjebak di belakang lensa dan menyebabkan iritasi yang luas pada mata. Keberadaan lensa pun akan mencegah air mata untuk menghapus iritan. Jika kontak lensa ingin tetap digunakan, maka harus dilindungi dengan goggle  yang didesain khusus untuk pengguna kontak lensa.

b)      Sarung Tangan
1)      Banyak materi berbahaya yang dapat terserap masuk ke dalam kulit. Oleh karena itu, sarung tangan pelindung harus digunakan ketika kulit berpotensi terkena tumpahan atau kontaminasi.
2)      Sarung tangan yang digunakan harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Untuk bekerja dengan larutan asam, alkali atau pelarut organic, sarung tangan dari karet alami, neoprene atau nitrile yang sebaiknya digunakan. Untuk menangani onjek panas, sarung tangan yang digunakan harus tahan panas sedangkan sarung tangan khusus harus  digunakan  untuk menagani objek yang sangat dingin seperti nitrogen cair.
3)      Sebelum digunakan, sarung tangan harus diperiksa terlebih dahulu jika terdapat bagian yang luntur, sobek atau rusak. Sebelum dilepaskan, sarung tangan yang tidak dibuang dan akan dipakai lagi harus dicuci seluruhnya baik dengan air atau dengan dengan air dan sabun.
4)      Sarung tangan yang telah terkontaminasi harus dibuang secepatnya. Selalu cuci tangan segera setelah membuang sarung tangan yang telah terkontaminasi dan lepaslah sarung tangan sebelum meninggalkan tenpat kerja untuk mencegah kontaminasi pada gagang pintu telepon, sakelar listrik, dan lain-lain.

c)      Pakaian
1)      Pakaian longgar atau sobek harus dihindari karena berpotensi untuk terbakar terkecuali mengunakan jas laboratorium, absorpsi dan terkait pada mesin. Perhiasan yang menggantung dan rambut panjan juga memiliki resiko yang serupa. Cincin atau perhiasan yang yang sulit dilepaskan sebaiknya dihindai karena cairan yang korosif atau yang dapat mengiritasi dapat mengiritasi kulit.
2)      Jas laboratorium harus digunakan selama berada di laboratorium ketika terdapat infeksi atau bahaya bahan kimia. Jas laboratorium dan perlengkapan pelindung lainnya jangan digunakan diluar laboratorium untuk mencegah kontaminasi luar area laboratorium. Sepatu tertutup harus digunakan selama berada di laboratorium karena sandal dan sepatu terbuka membuat kaki berisiko untuk terkena tumpahan zat kimia yang mengiritasi atau korosif.
d)     Masker
Ø  Masker digunakan sebagai penutup mulut dan hidung untuk menyaring partikel-partikel kimia maupun bahan partikulat. Masker merupakan perlindungan terhadap masuknya bahan berbahaya ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan.

3.      Tata Tertib di Laboratorium
Tata tertib laboratorium dapat dibedakan atas tata tertib umum dan tata tertib khusus. Tata tertib umum adalah tata tertib yang berlaku bagi
semua orang yang bekerja di laboratorium baik itu siswa, guru ataupun pegawai lain yang memasuki laboratorium. Tata tertib khusus menyangkut tata tertib yang berhubungan dengan prosedur kerja dan
berlaku di kalangan tertentu misalnya para guru atau pimpinan sekolah dan tidak perlu diketahui siswa.

Hal-hal yang perlu diatur dan dikemukakan dalam tata tertib umum berhubungan dengan :
a)      Disiplin waktu melaksanakan dan mengikuti kegiatan laboratorium.
b)      Cara berpakaian untuk bekerja di laboratorium.
c)      Cara bertutur kata dan berperilaku di dalam laboratorium.
d)     Barang bawaan yang boleh dan yang tidak boleh dibawa ke dalam dan luar laboratorium.
e)      Prosedur peminjaman, pemakaian dan pengembalian alat-alat laboratorium.
f)       Keselamatan kerja dan keselamatan alat-alat laboratorium.
g)      Pemeliharaan keamanan, kebersihan dan kenyamanan laboratorium.
(Kemendikbud, 2011)

C.    Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
Pertolongan pertama (First Aid) di tempat kerja merupakan usaha pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera di tempat kerja dengan penanganan medis dasar. Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki oleh Pelaku Pertolongan Pertama (First Aider). 
First Aider tidak dapat menggantikan tenaga medis, tetapi hanya memberikan pertolongan awal terhadap korban yang sakit atau cedera.
Tujuan pertolongan pertama di tempat kerja adalah :
  1. Menyelamatkan jiwa di tempat kerja.
  2. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.
  3. Mencegah terjadinya hal yang lebih buruk pada korban.
  4. Menenangkan penderita atau korban yang terluka di tempat kerja.
Peranan First Aider sangat penting dalam keadaan darurat, mereka bertanggungjawab terhadap beberapa hal, yaitu:
  1. Melakukan identifikasi dan evaluasi keadaan, bahwa tindakannya tidak membahayakan dirinya maupun orang lain.
  2. Melakukan penilaian dengan baik sehingga penatalaksanaan penderita dapat dilakukan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa tidak ada yang terlewat, dengan cara melihat bagaimana kondisinya, kemungkinan apa saja yang akan terjadi, dan bagaimana cara mengatasinya.
  3. Memberikan pertolongan segera, tepat, memadai, dengan mengingat bahwa korban bisa saja mengalami lebih dari satu cedera, dan bahwa korban yang satu lebih perlu diperhatikan dari pada yang lainnya.
  4. Jangan menunda-nunda pengiriman korban ke tenaga medis atau rumah sakit sesuai dengan tingkat keseriusan sakit atau cedera korban setelah diberikan pertolongan pertama seperlunya.
Usaha yang dapat dilakukan oleh First Aider harus menekankan pada upaya:
  1. Memelihara jalur udara bebas untuk masuk sistem pernafasan (Airway)
  2. Memulihkan kembali fungsi sistem pernafasan (Breathing)
  3. Memulihkan kembali sistem sirkulasi darah yang cukup (Circulation)
Secara umum tahap yang harus dikerjakan dalam memberikan pertolongan pertama pada saat datang di lokasi kejadian adalah :
  1. Memastikan keselamatan penolong.
  2. Penolong harus memperkenalkan diri bila memungkinkan, yaitu nama penolong, nama organisasi/pekerjaan, permintaan izin untuk menolong kepada penderita atau orang sekitar.
  3. Menentukan keadaan umum kejadian dan mulai melakukan penilaian dini dari penderita.
  4. Mengenali dan mengatasi cedera yang mengancam nyawa.
  5. Menstabilkan penderita dan meneruskan pemantauan.
  6. Meminta bantuan bila dianggap perlu.
  7. Menghentikan pendarahan dengan cara menekan langsung di atas luka.
  8. Jangan memberi apapun kepada korban lewat mulut bila korban tidak sadar atau setengah sadar
  9. Menenangkan kondisi korban dengan cara yang tepat dan penolong harus dalam keadaan tenang pula.
  10. Mengupayakan bantuan medis dengan cepat.
(Rizwan, 2008)

Santosa (2010) menyebutkan kecelakaan yang terjadi di laboratorium Fisika dapat diakibatkan beberapa faktor  dan penanggulangannya seperti berikut ini :
Jenis Kecelaakan
Cara Pencegahannya
Pertolongan yang Diberikan
Syok Listrik

Tempelkan gambar orang menggunakan sandal atau sepatu saat menghubungkan listrik ke sumbernya di dinding-dinding laboratorium
Matikan sumber listrik, cabut sambungan sumber, jangan memegang korban kesetrum, tenangkan korban, dan bawa ke dokter
Kebakaran
Jauhkan zat yang mudah terbakar dari api
Basahi handuk dan kurungkan ke atas api yang menyala, siapkan tabung pemadam kebakaran. Dan jauhkan bahan-bahan lain yang mudah terbakar dari api
Terhirup gas beracun
-       Jangan menghirup gas sembarangan
-       Gunakan masker jika hendak praktikum kimia
Usahakan pasien untuk muntah, bawa ke tempat yang tenang dan udara bersih, berikan minum air hangat
Tersiram zat kimia
-       Jangan letakkan zat kimia di tepi meja
-       Gunakan pakaian khusus ketika akan bekerja dengan bahan-bahan kimia
-       Bacalah dengan teliti label zat yang ada di botol
Jangan langsung dilap bagian kulit yang terkena cairan. Alirkan air ke atas bagian kulit yang terkena tumpahan.








III.             PENUTUP


A.    Kesimpulan
1.      Jenis bahaya di laboratorium Kebakaran, Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosifKeracunan bahan kimia yang berbahaya, IritasiLuka pada kulit  dan Sengatan listrik..
2.      Resiko yang dapat terjadi di laboratorium Luka goresIritasi pada hidung dan tenggorokkanLuka bakarLuka tusuk,KeracunanMemarTimbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematianPenularan dan Kebutaan.
3.      Pertolongan pertama pada kecelakaan meliputi; Memastikan keselamatan penolong., Penolong harus memperkenalkan diri bila memungkinkan, Menentukan keadaan umum kejadian dan mulai melakukan penilaian dini dari penderita, mengenali dan mengatasi cedera yang mengancam nyawa, menstabilkan penderita dan meneruskan pemantauan, meminta bantuan bila dianggap perlu,m nenangkan kondisi korban dengan cara yang tepat, dan mengupayakan bantuan medis dengan cepat

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM

MAKALAH KONSEP PENGAYAAN DAN KONSEP PROGRAM REMEDIAL

MAKALAH MODEL KONSIDERASI