Penggunaan dan Penerimaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

Penggunaan dan Penerimaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Penetapan Alokasi dan Penyaluran Dana BOS Reguler 2019 Berikut BAB III Penetapan Alokasi dan Penyaluran dana BOS Reguler, dalam Lampiran Permendikbud 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Juknis BOS Reguler tentang Tata Cara Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. Perubahan Petunjuk Teknis - Juknis BOS - Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 22 Mei 2019 dan diberlakukan mulai tanggal 28 Mei 2019 setelah diundangkan di Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 609 dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler adalah perubahan tentang Ketentuan Lampiran I Dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Juknis BOS Reguler. Permendikbud 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Juknis BOS Reguler Pasal 1 Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan...