SISTEM MANAJEMEN MUTU LABORATORIUM
SISTEM MANAJEMEN MUTU LABORATORIUM
Konsultan Iso 17025
ISO 17025 adalah sebuah sistem manajemen mutu
laboratorium berstandar internasional. ISO 17025 menetapkan persyaratan umum
untuk kompetensi pengujian dan kalibrasi, termasuk sampling. Ini mencakup pengujian
dan kalibrasi dengan menggunakan metode standar, metode non-standar, dan metode
laboratorium yang dikembangkan.
ISO 17025 digunakan oleh laboratorium dalam
mengembangkan sistem manajemen untuk kualitas, administrasi, dan teknis
operasional. Pelanggan laboratorium, regulator, dan badan akreditasi juga dapat
menggunakannya dalam mengonfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium.
Laboratorium merupakan salah satu bagian dari suatu
perusahaan yang peranannya sangat menentukan dalam proses pengendalian mutu dan
penjaminan mutu dari produk yang dihasilkan. Banyak laboratorium yang tersebar
di seluruh Indonesia tentunya membutuhkan hasil-hasil analisa yang dapat
dipercaya dan mempunyai personel yang kompeten dalam melaksanakan kegiatannya.
Untuk mencapai keseragaman hasil analisa antar laboratorium dibutuhkan suatu
standar yang bersifat internasional yang mencakup sistem mutu dan implementasi
teknis yang baik, salah satunya adalah dengan menerapkan standar ISO 17025.
Untuk menerapkan standar ISO 17025 di suatu laboratorium dan untuk mendapatkan
akreditasi dari komite akreditasi nasional, diperlukan persiapan yang matang,
sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang sesuai dengan persyaratan
standar tersebut. Untuk tujuan tersebut di atas bimbingan dan konsultasi yang
diberikan oleh konsultan ISO 17025 menjadi sangat penting peranannnya untuk
mempermudah dan mempercepat proses pencapaian akreditasi ISO 17025.
KEUNTUNGAN MENJADI LABORATORIUM TERAKREDITASI
Pengakuan Tentang Kompetensi Laboratorium
Keuntungan dalam bidang Pemasaran
Perbandingan Kemampuan Laboratorium
Pengakuan Internasional kepada laboratorium yang
terakreditasi
Sebagai pelengkap panduan mutu atau dokumen level 1,
maka prosedur sistem manajemen mutu laboratorium dibutuhkan untuk tujuan memberikan
penjelasan terhadap kegiatan berbeda yang dilaksanakan dalam laboratorium.
Dengan adanya prosedur, maka sistem manajemen mutu yang efektif dikembangkan,
diterapkan dan dipelihara oleh masing-masing fungsi manajemen atau bagian yang
ada. Prosedur dalam beberapa istilah disebut juga SOP (standard operating
procedure), prosedur operasi, prosedur mutu, prosedur pelaksanaan, panduan
prosedur, merupakan suatu rangkaian atau tahapan dalam suatu kegiatan tertentu
yang bertujuan untuk memberi petunjuk bagi personil bagaimana kebijakan dan
sasaran sistem manajemen mutu yang tertuang dalam panduan mutu harus
dilaksanakan dan dicapai. Dengan kata lain prosedur adalah cara tertentu untuk
melaksanakan suatu kegiatan atau proses.
Prosedur yang dimiliki oleh suatu laboratorium
tergantung dari besar atau kecilnya organisasi laboratorium serta ruang lingkup
pengujian yang dilakukan. Hal ini disebabkan prosedur berisi seluruh kegiatan
operasional laboratorium yang ada dari masing-masing bagian dan menguraikan apa
yang dilaksanakan. Apabila prosedur diterapkan, maka hasilnya harus dicatat
secara tepat dan teliti, serta dievaluasi secara berkesinambungan dan diambil
tindakan perbaikan yang cepat dan tepat apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Secara umum prosedur menjabarkan tentang:
a) apa
yang harus dilaksanakan;
b) siapa
yang melaksanakan;
c) dimana
kegiatan tersebut dilaksanakan;
d) mengapa
harus dilaksanakan;
e) kapan
dilaksanakan (jika diperlukan);
f) tanggung
jawab, wewenang dan hubungan kerja antara personil yang mengatur, melaksanakan
dan menverifikasi;
g)
dokumentasi yang terkait serta rekaman mutu dan/atau rekaman teknis yang
harus dipelihara; dan
h)
bagaimana kegiatan yang berbeda harus dilaksanakan.
Adapun unsur-unsur prosedur sekurang-kurangnya
berisi:
1) Tujuan
Memberikan gambaran atau informasi serta alasan
dibuatnya prosedur terkait;
2) Ruang lingkup
Menyebutkan penerapan, kegunaan dan pada bagian mana
prosedur harus dimplementasikan;
3) Acuan
Menyebutkan daftar referensi yang digunakan dalam
prosedur yang bersangkutan;
4) Definisi
Memberikan batasan istilah dan mendefinisikan
kata-kata yang penting dalam prosedur;
5) Tanggung jawab
Menyebutkan fungsi jabatan dalam posisi organisasi
yang bertanggung jawab menerapkan prosedur;
6) Tahapan
Menyebutkan tahap demi tahap secara detail tentang
siapa, apa, kapan dan dimana segala aspek dalam prosedur yang terkait dalam
kegiatan operasional laboratorium dengan cara sistematis;
7) Rekaman
Menjabarkan segala sesuatu kegiatan yang harus
direkam berkaitan dengan penerapan prosedur yang bersangkutan termasuk waktu
simpan rekaman serta personil yang harus memusnahkannya;
8) Lampiran
Menjabarkan sistem pemeliharaan prosedur yang
disimpan dalam bentuk elektronik atau cetakan serta contoh-contoh formulir atau
dokumen pendukung terkait yang harus diacu.
Prosedur sistem manajemen mutu laboratorium yang
disyaratkan oleh ISO/IEC 17025: 2005, sekurang-kurangnya, adalah sebagai
berikut:
1)
Independensi Laboratorium dan Perlindungan Hak Pelanggan;
2) Pengendalian Rekaman dan Dokumen Sistem
Manajemen Mutu;
3) Kaji
Ulang Permintaan, Tender dan Kontrak Serta Subkontrak Pengujian;
4)
Evaluasi Pemasok dan Pembelian;
5)
Pelayanan Kepada Pelanggan dan Penyelesaian Pengaduan;
6) Pengendalian Pekerjaan Pengujian yang Tidak
Sesuai dan Peningkatan Berkelanjutan;
7)
Tindakan Perbaikan dan Pencegahan;
8)
Audit Internal Laboratorium;
9) Kaji
Ulang Manajemen;
10)
Pengembangan Personil Laboratorium;
11)
Pengendalian Kondisi Akomodasi dan Lingkungan Pengujian;
12)
Pemilihan, Pemutakhiran dan Validasi Metode Pengujian;
13)
Perhitungan Estimasi Ketidakpastian Pengujian;
14)
Pengelolaan Peralatan dan Bahan Acuan;
15)
Pengambilan Sampel dan Pengelolaan Sampel;
16) Pengendalian Mutu Hasil Pengujian dan Uji
Banding Antar Laboratorium;
17) Laporan
Hasil Pengujian;
18) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta
Pengelolaan Limbah Laboratorium.
Prosedur K3 dan pengelolaan limbah laboratorium
bukan bagian persyaratan ISO/IEC 17025: 2005 namun merupakan persyaratan
PERMENLH 06 Tahun 2009 tentang laboratorium lingkungan.
Adapun tahapan proses penyusunan prosedur sistem
manajemen mutu, adalah sebagai berikut:
1) menentukan
personil yang kompeten dari masing-masing bagian yang terlibat dalam pembuatan
prosedur;
2) membuat ringkasan kegiatan dari masing-masing
bagian tersebut, penggunaan bagan alir akan dapat membantu;
3) membuat konsep prosedur yang akan dibuat dengan
memperhatikan kebijakan dan sasaran mutu yang tertuang dalam panduan mutu serta
persyaratan untuk bagian tersebut;
4) memverifikasi konsep prosedur tersebut serta uji
coba pelaksanaannya;
5) persetujuan dan pengesahan oleh personil yang
berwenang dalam hal ini manajer mutu, apabila prosedur tersebut dapat diterapkan
dalam kegiatan operasional laboratorium.
Dengan demikian, prosedur harus memberikan keyakinan
bahwa semua kegiatan operasional laboratorium yang dilaksanakan selaras dengan
kejujuran teknis dan komersial, tingkat ketelitian serta ketepatan yang diketahui,
dan kemampuan untuk dapat ditelusuri kembali.
Komentar
Posting Komentar